SPPT/PBB-P2
SPPT / PBB - P2
- BUKTI LUNAS PAJAK PBB-P2 (TAHUN BERJALAN)
- PERUBAHAN DATA SPPT PAJAK
- SPPT ASLI TAHUN BERJALAN
- FOTOKOPI SERTIFIKAT TANAH
- FOTOKOPI KTP
- PENERBITAN SALINAN SPPT PAJAK
- MENUNJUKAN SPPT YANG LAMA
Tata cara alur pelayanan: Pemohon membawa kelengkapan dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan syarat dokumen yang dimohon > Pemohon menyerahkan dokumen syarat kepengurusan ke petugas (Kasi Pemerintahan) > Terbit surat keterangan/surat pengantar yang disahkan oleh Sekretaris Desa atau Kepala Desa