SKTM-DTKS

SKTM - DTKS

  1. BUKTI LUNAS PAJAK PBB-P2 (TAHUN BERJALAN)
  2. FOTOKOPI KTP+KK
  3. FOTO RUMAH (TAMPAK DEPAN, SAMPING, DALAM)
  4. STRUK PEMBAYARAN LISTRIK TERAKHIR

Tata cara alur pelayanan: Pemohon membawa kelengkapan dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan syarat dokumen yang dimohon > Pemohon menyerahkan dokumen syarat kepengurusan ke petugas (Kasi Pelayanan) > Terbit surat keterangan/surat pengantar yang disahkan oleh Sekretaris Desa atau Kepala Desa