PENGANTAR SKCK

PENGANTAR MEMBUAT SKCK

  1. BUKTI LUNAS PAJAK PBB-P2 (TAHUN BERJALAN) 
  2. FOTOKOPI KTP+KK
  3. PAS FOTO 4x6 (8 LEMBAR)
  4. FOTOKOPI IJAZAH TERAKHIR
  5. FOTOKOPI AKTA KELAHIRAN

Tata cara alur pelayanan: Pemohon membawa kelengkapan dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan syarat dokumen yang dimohon > Pemohon menyerahkan dokumen syarat kepengurusan ke petugas (Kasi Pemrintahan) > Terbit surat keterangan/surat pengantar yang disahkan oleh Sekretaris Desa atau Kepala Desa