PENGANTAR SKCK
PENGANTAR MEMBUAT SKCK
- BUKTI LUNAS PAJAK PBB-P2 (TAHUN BERJALAN)
- FOTOKOPI KTP+KK
- PAS FOTO 4x6 (8 LEMBAR)
- FOTOKOPI IJAZAH TERAKHIR
- FOTOKOPI AKTA KELAHIRAN
Tata cara alur pelayanan: Pemohon membawa kelengkapan dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan syarat dokumen yang dimohon > Pemohon menyerahkan dokumen syarat kepengurusan ke petugas (Kasi Pemrintahan) > Terbit surat keterangan/surat pengantar yang disahkan oleh Sekretaris Desa atau Kepala Desa