KETERANGAN DATANG PENDUDUK
KETERANGAN DATANG PENDUDUK
- Surat Keterangan Pindah dari daerah asal
- Fc akta kelahiran
- Fc Surat nikah
- Fc ijazah terakhir
- Fc KK yang akan ditumpangi (apabila numpang KK)
- Fc akta/ surat kematian bagi yang cerai mati
- Golongan darah
Tata cara alur pelayanan: Pemohon membawa kelengkapan dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan syarat dokumen yang dimohon > Pemohon menyerahkan dokumen syarat kepengurusan ke petugas (Kasi Pemerintahan) > Terbit surat keterangan/surat pengantar yang disahkan oleh Sekretaris Desa atau Kepala Desa